Minggu, 11 Maret 2012

(III) Pandangan Serong Orang Melayu Terhadap Perjuangan Abuya (Reload)


(III) Pandangan Serong Orang Melayu Terhadap Perjuangan Abuya

Abuya berbasikal di negara China
(Entri ini  adalah bahagian ke tiga siri Pandangan Seorang Muallaf, saudara Ahmad Mustaqim)
Pandangan Serong Masyarakat Melayu Terhadap Perjuangan Abuya Imam Ashaari Muhammad at Tamimi @ Syuaib bin Soleh
Tulisan Ahmad Mustaqim
b4@Looking For Truth
Masyarakat Melayu rata-rata tidak faham apa itu cara hidup Islam yang sebenar. Majoritinya ialah Islam ikut-ikutan. Disebabkan keturunannya dilahirkan Islam, maka tidak perlu berfikir panjang menghayati Islam yang diberi Allah SWT. Apa yang hendak ditekankan disini bukan sahaja soal syariat yang banyak menjaga tatatertib dan rule lahiriah sebagai muslim/muslimah tetapi juga berkenaan dengan keimanan terhadap Allah SWT dan Rasullulah SAW atau mudah dipanggil ‘syariat’ hati. Tempat jatuhnya pandangan Allah SWT adalah pada hati hambanya.
Rasullulah SAW pernah bersabda kalau hati ini baik maka baiklah dirinya. Abuya juga pernah berkuliah sembahyang dua rakaat yang khusyuk lebih hebat daripada ribuan rakaat yang tidak khusyuk. Untuk menjadi orang bertaqwa pun, lintasan hati ini amat perlu dijaga. Allah SWT menjanjikan bantuan dan kemenangan kepada orang-orang mukmin bertaqwa bukannya muslim. Majoriti umat Islam akhir zaman ini terlalu ramai yang muslim, sedikit mukmin. Mukmin adalah muslim yang menjaga kedua-kedua syariat tersebut hati dan lahir daripada itulah taraf mukmin ditingkatkan lagi manakala taraf nafsu selamat dinaikkan ketahap yang lebih selamat sehingga gangguan dan bisikan syaitan sudah tidak mampu memujuk nafsu lagi. Orang yang mukmin sudah tentu muslim, tetapi yang muslim belum tentu mukmin.
Jadi barulah akal ini faham kenapa, umat Islam begitu tertindas sekali walau dinegara sendiri. Bantuan Allah SWT tidak sampai rupa-rupanya kepada umat Rasullulah SAW. Sebabnya banyak, antaranya umat Rasullulah SAW di akhir zaman ini sudah terkena penyakit al-wahan iaitu cinta dunia dan takut mati (takut berjihad). Bilangan umat Islam ramai tetapi lemah bagaikan buih-buih atas lautan, tiupan angin yang sepoi sudah mampu melenyapkannya. Kelemahan itu diambil kesempatan oleh Yahudi dan Nasrani untuk menghancurkan kekuatan umat Islam. Dimasukkan pendidikan sekular yang diwarisi daripada pihak penjajah, diberi hiburan yang melalaikan dan melemahkan roh Islam, menjadikan wang sebagai ukuran kehidupan.
Hasilnya kacau bilau Melayu  di Malaysia. Sudahlah ia satu bangsa yang lemah, dilemahkan lagi. Pada masa yang sama, Yahudi (semoga mereka yang terlibat dibantai Imam Mahdi habis-habisan) serta angkatannya bertungkus-lumus melumpuhkan satu-persatu kekuatan umat Islam. Diranapkan tempat-tempat ziarah umat Islam seperti tempat kelahiran Rasullulah SAW, rumah-rumah isteri-isteri baginda dan para sahabat. Pada hari ini rumah Siti Khadjah dijadikan tandas manakala tapak rumah Saiyidina Abu Bakar didirikan Hilton Hotel. Manakala ramai keturunan Rasullulah SAW dibunuh kejam oleh Yahudi serta sekutunya. Bukan itu sahaja, yahudi yang menubuhkan Universiti Orientalis mengkaji betul-betul kekuatan umat Islam dan mereka tahu kekuatan umat Islam adalah pada sistem khalifah, bantuan daripada Allah SWT dan Rasullulah SAW serta kekuatan teknologi rohani umat Islam seperti doa orang mukmin, sembahyang yang khusyuk, mengamalkan sunnah Rasullulah SAW (harus difahami sunnah Rasullulah SAW bukan sahaja merangkumi sembahyang tetapi juga dalam hal bersosial, berpendidikan, berumah tangga, berbudaya, berperang, berniaga, dan beribu macam lagi).
Hasil teknologi inilah yang Yahudi sangat takutkan kerana sihir mereka tidak mampu menandingi kekuatan rohani ini.Kekuatan rohani ini, adik hanya faham setakat di akalhasil pembacaan buku-buku Abuya dan artikel-artikel GISB.
Maka Yahudi menimbus segala-gala ilmu ini melalui Yahudi keturunan Arab mereka dengan mewujudkan fahaman Islam songsang iaitu fahaman Wahabi. Fahaman Wahabi inilah yang menentang keras keyakinan kekuatan roh umat Islam. Dipagarkan mereka makam Rasullulah SAW daripada didekati umatnya. Menyesatkan pengamalan wirid-wirid tareqat seperti tareqat Naqaabandiyah, Aurad Muhammadiyah dll. Kerana mereka tahu melalui pengamalan ini, bantuan Allah SWT akan sampai.
Jadi tidak hairan Melayu hari ini berkeadaan sebegini, sudahlah ditimpa penyakit al-wahan, dijauhkan lagi bantuan Allah SWT maka habis kacau-bilau kehidupan. Sebab itulah Abuya berjuang. Perjuangan puluhan tahun itu telah banyak membuahkan hasil diseluruh dunia.Tetapi malang sekali, atas sebab hasad dan dengki oleh pihak pentadbir kerajaan, dikeluarkan fatwa oleh JAKIM bahawa segala-gala amalan akidah bermula semenjak zaman Darul Al-Arqam adalah sesat. Suka hati sahaja mereka menyesatkan jemaah tanpa mengadakan perbincangan mahupun pengadilan di mahkamah syariah.
Ini menunjukkan mereka sangat takut akan terbongkarnya kebenaran, digunakan terus cara komunis sedangkan yang dihukum itu adalah orang yang memperjuangkan Islam dan Maha Menghukum itu adalah Allah SWT. Disebabkan periuk nasi dan kewibawaan mereka yang terancam, sanggup para ulama ini bersepakat menyesatkan kebenaran. Keadaan mereka ini seperti yang diwahyukan Allah dalam Al-Quran. Sanggup mereka menjual kebenaran untuk mendapat nilai yang sedikit itu yang sebesar sayap nyamuk malah lebih kecil dari itu. Masyarakat Melayu yang menjadikan media kerajaan sebagai sumber informasi terkeliru dengan kejadian tangkapan ISA Jemaah al-Arqam yang berlaku pada tahun 1994. Majoriti masih percaya bahawa Jemaah dan cara Abuya itu sesat tanpa pemahaman yang betul.
Memang sifat manusia itu suka memusuhi apa yang tidak difahami. Sebab itu kita diminta untuk banyak meminta kepada Allah SWT memberi taufik dan hidayah. Malah ada bekas anak-anak murid serta pengikut-pengikut Abuya yang mengkhianati dengan mengembar-gemburkan khabar angin seperti akidah yang sesat, gila seks, taksub dengan pemimpin, gila kuasa politik dan bermacam-macam tuduhan yang tidak berasas.

Abuya pernah berkata semasa di Masjid Negara tahun 1994 selepas tangkapan ISA, kalau orang Islam tidak taksub pada Islam apa lagi selainnya yang harus digilakan?

Kejadian 1994 itu adalah tapisan daripada Allah SWT antara perjuang kebenaran dengan pejuang periuk nasi dalam Jemaah. Tapisan ini amat penting untuk menyediakan tapak Islam yang syumul tanpa sebarang kecacatan dan kekotoran. Memang Abuya sangat-sangat cinta kepada kedatangan penyelamat akhir zaman dan kebangkitan Islam kali kedua sejak kecil lagi.
Para ulama moden kita sering kebuntuan ilham apabila ditanya tentang tindakan yang harus diambil tentang kedatangan Imam Mahdi nanti. Mereka akan kata perbaiki diri dan tunggu. Jawapan ini cukup tidak memuaskan sekali. Bagaimana hendak memperbaiki diri tanpa pimpinan dan Jemaah?
Apakah kedatangan seorang penyelamat harus ditunggu sahaja tanpa menyambutnya? Sedangkan kedatangan Rasullulah SAW sudah lama ditunggu oleh para ulama Yahudi tetapi mereka tidak juga berbai’ah dan beriman kepada Rasullulah SAW. Hendakah para ulama ditakdirkan nasib sepertimana yang dimaksudkan menunggu itu? Bukankah lebih baik kita sambut terus kedatangan penyelamat dunia akhir zaman ini?
Tetapi masalahnya bagaimana hendak mengenali Imam Mahdi, penyediaan yang bagaimana harus disediakan untuk sambutan. Setelah dikenal pasti betul-betul penyediaan yang diperlukan, barulah disediakan fasilitinya, tenaga kerja yang mencukupi, back-up yang diperlukan, hidangan yang lazat dan berbagai-bagai lagi. Bukankah itu yang mendebarkan kita sekirannya Yang di-Pertuan Agong datang ke kawasan kita? Jadi tidak salah apa yang Abuya sedang perjuangkan selama berpuluhan tahun sejak zaman Al-Arqam, kepada Rufaqa dan kini Global Ikhwan. Perjuangan yang tidak henti dan Jemaah Global Ikhwan sudah pun menakluki dunia. Ramai para ulama kebenaran yang tertawan dengan perjuangan ini. Perjuangan ini dari dulu sampai sekarang tidak pernah berubah semata-mata untuk menyediakan tapak untuk kedatangan Imam Mahdi nanti.
Dari situlah Abuya didik para perjuang Ikhwannya dengan perasaan kasih sayang, kemesraan seorang kawan, ayah, pemimpin, anak murid, guru dan pelbagai peranan dengan pelbagai perasaan yang berbeza. Hasilnya, para perjuang ini mempunyai hati ibarat besi yang mampu membelah gunung. Hati yang sayu sentiasa dalam rintihan kepada Allah SWT dan Rasullulah SAW. Rintihan dosa-dosa dalam diri, rintihan rindu kepada kematian agar cepat-cepat dapat melepas rindu bertemu Allah SWT dan Rasullulah SAW, rintihan dipercepatkan kebangkitan Islam di Timur ini, rintihan terhadap umat Islam yang dalam kecelaruan ini, rintihan terhadap rakyat Palestine yang dalam penyeksaan Yahudi, rintihan terhadap orang kafir yang semakin dekat kepada tebing neraka. Berbagai-bagai yang dirintih yang tidak kita rasai disebalik wajah yang berseri-seri.
Begitulah hati yang telah di-isi Allah SWT dengan hidayah,taufik, dan keimanan taraf taqwa. Hebat dan mahal sungguh pemberian Allah SWT ini kepada para perjuang yang sudah tidak jemu lagi semakin cinta kepda perjuangan Abuya ini.

Andai kata perasaan ini dimasukkan terus kepada seorang muallaf, adik percaya sudah pasti kami akan mati serta-merta atau menjadi tidak siuman.

Mati kerana kerinduan yang amat sangat atau sekurang-kurangnya menjadi gila kalau masih mampu mengawal perasaan yang lazat ini.

Patutlah Allah SWT datangkan pelbagai ujian dahulu, perlu mendaki dan menawan gunung-gunung yang tertentu agar bekas hati menjadi kukuh untuk menampung pemberian Allah Yang Maha Suci ini. Supaya dimanfaatkan dan memanfaatkan. Hebat sungguh pemberianMu Ya Allah atas sifatMu Yang Maha Penyayang ini. Segala pujian buat diriMu yang Maha Kekal.
Perjuangan Abuya ini terlalu banyak dan panjang hendak diceritakan disini. Kalau dikumpulkan daripada Jemaah Global Ikwan boleh mengambil masa berbulan-bulan untuk dikumpulkan, ditulis dan dibaca. Itulah hebatnya mujaddid akhir zaman pilihan Allah SWT sebelum datangnya khalifah Imamul Mahdi.
Andai kata perasaan ini dimasukkan terus kepada seorang muallaf, adik percaya sudah pasti kami akan mati serta-merta atau menjadi tidak siuman. Mati kerana kerinduan yang amat sangat atau sekurang-kurangnya menjadi gila kalau masih mampu mengawal perasaan yang lazat ini.

Sabtu, 10 Maret 2012

Reload Bulletin NM


Selamat Datang Ke PentadbiranKU: (Isu ‘tarik duit’)

KERAJAAN ROH MENJAMIN DUNIA AKHIRAT

Suatu hari ketika Sayyidina Ali kwh pulang ke rumah, isterinya Saiydatina Fatimah ra hanya menghidang air. “Tidak adakah makanan untuk dimakan bersama-sama?” tanya Saiyydina Ali. Jawab Fatimah, “Sudah dua hari kami hanya minum air!”.
Saiydina Ali pun keluar untuk meminjam 1 dirham untuk membeli makanan. Seelok dapat, beliau  terus ke kedai tapi di dalam perjalanan beliau  ternampak seorang Sahabat yang murung. Didapati sahabat itu pun mengalami masalah yang sama. Saiydina terus menyerahkan 1 dirham kepada sahabat tadi dan terus ke masjid untuk bersembahyang dengan Rasulullah SAW. Selesai bersembahyang, Rasulullah SAW megikuti Saiydina Ali dan berkata mahu makan bersama. Sampai di rumah, Saiydina Ali tercium bau makanan yang sedap. Hairan dia, lalu bertanya isterinya; “Kata tadi tiada makanan?”.
Rasulullah SAW pun menjawab, “Itulah makanan dari syurga, Allah membayar wang 1 dirham yang kamu korbankan itu”.
Cerita di atas tadi memang sebuah sejarah yang benar-benar berlaku di atas nama Islam. Di dalamnya terdapat 3 kenyataan yang sungguh hebat.
1. Kemiskinan atau kesusahan hidup Sahabat.
2. Rasulullah SAW tahu tentang sesuatu kejadian yang tidak diberitahu pada Baginda.
3. Balasan Allah yang sangat besar kepada hamba yang sangat berbuat baik kepadanya.
Soalnya kenapa Allah Yang Maha Kaya Raya mentaqdirkan para Sahabat kadang-kadang berada di dalam kesusahan yang begitu dahsyat? Tidakkah itu boleh ditafsirkan bahawa Tuhan dan Nabi orang Islam miskin lalu orang takut dengan Islam? Padahal hakikatnya tidak pun begitu.
Sebenarnya, Allah memang suka untuk menimpakan kesusahan-kesusahan kepada orang-orangNya sekali-sekala, diselang seli dengan kenikmatan-kenikmatan supaya line  ke Allah tidak putus. Kesusahan sebenarnya perlu untuk hamba memerlukan Tuhannya. Saiyidina Ali kwh dalam kisah tadi, kelihatan cukup kuat bilamana wang cuma 1 dirham yang begitu diperlukannya itu, sanggup dengan mudah diberikannya saja kepada orang lain. Hebatnya beliau. Hingga mampu mencipta sejarah yang begitu agung! Apakah rahsia kekuatannya dan untuk apakah sejarah yang begitu sekali kekuatannya direkodkan oleh Islam?
Ya, bilamana orang mempunyai Allah, line tidak putus-putus ke Allah, sedangkan Allah ialah segala-galanya, maka demikianlah halnya kekuatan jiwa yang dimilikinya.; yakni sanggup, berani dan yakin untuk melakukan akhlaq yang luarbiasa seperti kisah di atas. Kesusahan yang bertimpa-timpa yang Allah hentakkan kepadanya, bukannya membuatkan dia sakit jiwa, bahkan dia bahagia; kerana menurutnya Allah sedang memberi perhatian istimewa kepadanya. Dia yakin, seberat manapun kesusahan yang ditanggung, nescaya Allah tidak akan pernah mensia-siakannya. Ertinya orang Islam bilamana mampu mendapatkan Tuhannya. Kesusahan mampu diambilnya sebagai keperluan dan kebahagiaan! Lantas musuh-musuh yang menyaksikan pasti takut untuk berdepan. Sebab menyusahkan orang Islam bukan menyiksakan mereka, bahkan satu keperluan dan kebahagiaan mereka. Al hasil Saiyidina Ali salah seorang tokoh besar Islam, telah dapat memenangi  kemampuan kepimpinan orang-orang bukan Islam, kerana mampu menjadi bapa kepada janda-janda, anak-anak yatim dan orang miskin.  Padahal pemimpin-pemimpin dunia dilantik Yahudi, bukan saja tidak membela, bahkan janda, anak yatim dan orang miskin dijual untuk membuat kekayaan kepada dirinya. Akibat takut dengan kesusahan, takut dengan kematian.  Pemimpin yang tidak takut susah itu nescaya mampu untuk membuang kepentingan diri demi untuk menyelamatkan rakyatnya dunia akhirat.
Kerajaan roh itu sebenarnya ialah kerajaan yang membekalkan matahari dan udara oksigen ke kerajaan bumi. Allah pasti akan membayar kerja-kerja yang dibuat untuknya jauh lebih hebat dari kerajaan lahir membayarnya. Bukti, kepada Yahudi itupun Allah boleh benarkan mereka terus bernafas, sedangkan nafas hak Allah.
Ya, nafas! Nafas itu pasti ada selagi hidup sekali pun kita tidak nampak dan tak dapat memegangnya. Begitulah cara Allah, teknologi roh mentadbir. Dan begitulah juga caranya Allah telah dan akan uruskan pembayaran-pembayaran kepada pejuang-pejuangnya yang full time : bukan tekologi dunia tapi dengan teknologi roh: pasti ada tapi tidak dapat dilihat dan tidak boleh dipegang. Tidak terduga oleh akal namun ianya benar-benar sebuah kenyataan. Di dalam sejarah budaya hidup orang Islam berlangsung secara teknologi roh inilah. Kalaulah Islam oleh Nabi Muhammad tidak cukup kaya waktu itu, masakan kekayaan Yahudi boleh tumbang dan dunia akhirnya menyerah diri kepada Islam untuk selama 700 tahun lamanya.
Yakinlah bahawa nescaya tidak akan rugi bagi sesiapa yang bekerja full time dengan kerajaan roh!

Selamat datang ke pentadbiranKu!

Seelok seorang suami mengisytiharkan berhenti kerja dengan kerajaan fizikal kerana memilih kerajaan ‘roh’, seorang isteri diganggu kebimbangan dengan hutang rumah, kereta dan lain-lain keperluan yang selama ini menggunakan wang gaji suami untuk melunaskankannya. Mampukah kerajaan Allah dan Rasul mencukupkan itu semua nanti?
Maka si isteri bermimpi. Dia melihat rumahnya di alam mimpi menjadi kecil. Tapi bila dia masuk, bilik-bilik di dalamnya semuanya terlalu luas. Itulah rumah Nabi kamu! Rumahnya kecil, tapi luas kerana syurga itu sangat luas. Ertinya, korban dunia, Allah ganti rumah dari syurga yang jauh lebih besar.
Buanglah salah fikir dan salah faham tentang Tuhan. Kerajaan roh yang Allah tinggikan daripada kerajaan lahir yang Allah ciptakan sebenarnya lebih menjamin keselamatan hidup dunia akhirat. Kenapa menyangka kerajaan-kerajaan tajaan Yahudi di bumi Tuhan ini yang lebih besar  dan istimewa daripada kerajaan Tuhan yang sebenar, yang merupakan kerajaan roh itu?
Sepatutnya berhenti kerja di luar dengan rasa bangga. Lebih bangga daripada dapat kerja di istana Sultan Brunei! Sebab kerajaan Tuhan yang roh itulah yang Tuhan telah beri jaminan yang sebenar.
Di sini disertakan beberapa kisah benar yang berlaku ( sebenarnya banyak lagi kalau nak cerita) tentang rezeki, duit datang dari sumber yang tidak disangka. Memang orang yang berhasad dengki kepada Abuya dan jemaahnya akan menuduh macam-macam : duit dari jin, duit dari syaitan, toyol dan sebagainya. Siapa yang percaya? Kalau benarlah berkawan dengan jin boleh jadi kaya-raya macam ahli politik, profesion bomoh dah tak laku lagi.
1, Laporan dari Negeri Sembilan
Beberapa hari yang lalu  kami ditakdirkan menghadapi masalah yang genting untuk menyelesaikan sewa, eletrik, air dan kebajikan anak buah. Kami meminta semua yang  terlibat berkasih sayang, bermaafan sama sendiri, kemaskan ibadah dari solat hinggalah  ke ‘pencak’ melawan nafsu jahat – satu amalan dalam tarikat – sepertimana juga tarikat lain, cuma nama dan cara berbeza – supaya dihayati dan dibuat secara berjemaah terutamanya di kalangan pemimpin hingga ke peringkat exco. Kami mengaku kami tidak mampu dan berdoa kepada Allah dengan bertawassul sungguh-sungguh dengan nama Nur Muhammad, Sayidi Sheikh Suhaimi dan Abuya al Fata at Tamimi . Lalu, menangis dengan air mata taubat, seorang Muslimah barisan ibu keimpinan Negeri Sembilan ini yang keletihan terus merintih hingga tertidur. Di dalam tidurnya itu beliau bermimpi di dalam bank atas namanya, duit sudah masuk dengan banyak sedangkan seingat dia hanya ada RM 1000 sahaja, yang memang tidak cukup untuk menyelesaikan overhead. Alangkah terkejutnya beliau, pada keesokan harinya,  bila diperiksa, didapati dalam bank tersebut telah ada tambahan kemasukan sebanyak RM 8000. Terima kasih ya Allah! Terimakasih Nur Muhammad, Terimakasih Saiyidi dan Abuya. Jadi Tuhan telah benar-benar menghiburkan kami dengan kemasukan duit sebanyak RM 8000 itu.  Benarlah kata Bonda Ummu Jah, yang air mata menangis kerana Islam tidak akan dihampakan oleh Allah.
Pernah di awal-awal pembukaan Rumah Amal Baitul Mahabbah, pengurusnya, seorang Muslimah hanya mampu mempunyai sebanyak RM300 dalam tangan sedangkan sewa Rumah Amal itu lebih kurang RM1500. Beberapa jam lagi tuan sewa akan datang meminta bayaran sewa. Cemas, tetapi tidak mahu meminta-minta kepada manusia selain Allah, yakin dengan janji Allah – jika bekerja dan perjuangkan Islam, pasti Allah akan bela, maka beliau menangis dan merintih, bertawassul sungguh-sungguh dengan Rasulullah, Imam Mahdi dan Abuya al Fata at Tamimi. Tidak berapa lama kemudian, pintu diketuk orang. Jiran sebelah memperkenalkan diri ” Benarkah ini Rumah Amal? Saya tak perasan pun, ini saya niat hendak menderma, dan di sini saya sudah sediakan cek RM1500 sebagai sumbangan saya”
Rumah Amal Baitul Mahabbah, Seremban
2. Laporan dari Australia
Berlaku satu perkara yang ajaib di sini, ada kemasukan AUSD 2350.01 dollar (RM7 ribu) tanpa diketahui dari siapa dan yang  paling peliknya Nombor Rujukan kemasukan duit itu bertulis Ref:00000/7. Akaun ini dipegang oleh seorang sahaja, ianya adalah akaun khusus. Tuan punya akaun bertanya-tanya  siapakah yang memasukkan wang tersebut jadi diwar-warkanlah pada semua kawan-kawan tetapi tidak mendapat maklumat.  Sungguhlah terkejut sebab bila diperiksa slip bank  hanya bertulis Ref :00000/7. Biasanya kalau ada orang yang memasukkan duit, nombor rujukannya akan ada angka-angka penuh. Tepatlah, duit dari bank Tuhan, dari ‘alam ghaib” itu banyak, bahkan melimpah ruah. Maka duit itu digunakanlah untuk kegunaan projek jemaah.
Love and Care Food Van, Perth, Australia

Ertinya kerajaan Allah dan Rasul itu benar-benar ujud.  Allah ciptakan untuk orang-orang bertaqwa.  Orang yang mensucikan rohnya.  Hingga roh itu aktif mampu terhubung dengan roh-roh di alam roh.   Kerajaan Allah dan Rasul itu 99 kali lebih  besar daripada kerajaan dunia di bumi Allah ini.  Yahudi itu  kecil sangat di dalam pandangan kerajaan Roh.  Oleh itu bersandar nasib lah dengan kerajaan ghaib supaya kita kuat.  Iaitu dengan cara  bekerja full time dengan jemaah Global Ikhwan  untuk membangunkan cara hidup Islam sampai  tercetusnya kerajaan model pemerintahan Islam.  Sampai datangnya Pemimpin yang dijanjikan untuk memerintah daulah Islamiyah dan seterusnya Empayar Islam oleh Imam Al Mahdi.

Bayaran untuk pejuang-pejuang Islam yang full time, ialah Rasulullah saw akan cukupkan berapa sahaja keperluan hidup dan perjuangan mereka.  Sistem ini,  yang berbeza sama sekali dengan sistem gaji, di dalam Islam di sebut ma’asy.  Yakni bayaran untuk keperluan.

Itulah Perbandingan Sistem Ma’asy dan Gaji

Sabtu, 03 Maret 2012

Hizbut Tahrir adalah Organisasi Terlarang (OT) di Negara Asal Berdirinya



RABU, 05 JANUARI 2011


Hizbut Tahrir adalah Organisasi Terlarang (OT) di Negara Asal Berdirinya

Beberapa kiai NU belakangan ini mengaku didatangi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Para aktivis HTI itu selain membagikan brosur juga mengajak kiai masuk kelompok mereka. Diantara kiai tu adalah KH Ahmad Muhammad Alhammad, pengasuh pesantren Qomaruddin Bungah Gresik. “Saya katakan kepada mereka, saya ini NU, tak mungkin ikut paham sampean,” kata Yai Mad – panggilan kiai berparas teduh itukepada sejumlah tamunya suatu ketika. “Brosur-brosurnya ada tapi tidak saya baca,” tuturnya lagi.

Pengurus NU di berbagai daerah, termasuk PWNU Jawa Timur, juga mengaku sering mendapat pengaduan dari warga NU soal aktivis HTI yang berusaha mempengaruhi warga nahdliyin. Bahkan dalam Munas dan Mubes NU di Asrama Haji Sukolilo Surabaya tempo hari para aktvis HTI masuk ke kamar-kamar peserta membagikan selebaran. Jargon mereka – seperti biasa -khalifah sebagai solusi. Belum lagi beberapa masjid NU yang jadi sasaran mereka.

Karuan saja banyak kiai penasaran. Gerakan apa sebenarnya HTI? Bagaimana asal-usulnya? Berikut wawancara HARIAN BANGSA dengan KH Imam Ghazai Said, MA, cendekiawan muslim yang banyak mengamati gerakan Islam radikal. Pengasuh pesantren mahasiswa An-Nur Wonocolo ini memang sangat paham soal berbagai gerakan Islam, terutama yang berasal dari Timur Tengah. Ia selain banyak menulis dan mengoleksi leteratur Islam aliran keras juga bertahun-tahun studi di Timur Tengah. Ia mendapat gelar S-1- di Universitas Al-Azhar Mesir, sedang S-2 di Hartoum International Institute Sudan. Kemudian ia melanjutkan ke S-3 di Kairo University Mesir. Kini intelektual muslim ini aktif sebagai Rois Syuriah PCNU Surabaya dan dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya.


Bisa Anda jelaskan bagaimana sejarah gerakan Islam aliran keras yang belakangan menjadi perhatian para kiai NU?

Sebenarnya kelompok besarnya itu Ikhwanul Muslimin yang pusatnya di Ismailiah, Mesir. Organisasi ini berdiri pada 1928, dua tahun setelah NU berdiri, NU kan berdiri 1926. Pendiri Ikhwanul Muslimin Syaikh Hasan Al-Banna. Menurut saya, pemikiran Syaikh Hasan Al-Banna ini moderat. Dia berusaha mengakomodasi kelompok salafy yang wahabi, merangkul kelompok tradisional yang mungkin perilaku keagamaannya sama dengan NU dan juga merangkul kelompok pembaharu yang dipengaruhi oleh Muhammad Abduh. Syaikh Al-Banna menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin itu harkah islamiyah, sunniyah, salafiyah, jadi diakomodasi semua, sehingga ikhwanul muslimin menjadi besar. Dalam Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad dalam struktur Ikhwanul Muslimin yang sangat rahasia. Kader yang berada dalam Tandhimul Jihad ini dilatih militer betul, doktrinnya pakai kesetiaan seperti tarikat kepada mursyid. Ini dibawah komando langsung Ikhwanul Muslimin. Para militer atau milisi ini menarik kelompok-kelompok sekuler yang ingin belajar tentang disiplin militer. Nasser (Gammal Nasser, red) dan Sadat (Anwar Sadat, red) juga belajar pada Tandhimul Jihad ini.


Apa Nasser dan Sadat yang kemudian jadi presiden Mesir itu bagian dari Ikhwanul Muslimin?

Mereka bagian dari militernya, bukan dari ideologi Ikhwanul Muslimin. Jadi mereka belajar aspek militernya. Ketika pada 1948 Israel mempermaklumkan sebagai negara maka terjadi perang. Nah, Tandhimul Jihad ini ikut perang, dan kelompok ini yang punya prakarsa-prakarsa. Waktu itu Mesir kan masih dibawah kerajaan Raja Faruk dan sistemnya masih perdana menteri, Nugrasi. Tapi akhirnya Arab kalah dan Israel berdiri. Kemudian Tandhimul Jihad balik lagi ke Mesir. Nah, dalam kelompok ini ada Taqiuddin Nabhani yang kemudian mendirikan Hizbut Tahrir. Jadi Taqiuddin itu awalnya bagian dari Ikhwanul Muslimin. Namun antara Hasan Al-Banna dan Taqiuddin ini kemudian terjadi perbedaan. Hasan Al-Banna berprinsip kita terus melakukan perjuangan dan memperbaiki sumber daya manusia. Sedang Taqiuddin bersikukuh agar terus melakukan perjuangan bersenjata, militer. Taqiuddin berpendapat kekalahan Arab atau Islam karena dijajah oleh sistem politik demokrasi dan nasionalisme. Sedang Hasan Al-Banna berpendapat sebaliknya. Menurut dia, tidak masalah umat Islam menerima sistem demokrasi dan nasionalisme, yang penting kehidupan syariat Islam berjalan dalam suatu negara. Pada 1949 Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak agen pemerintah dan dianggap syahid. Sedang Taqiuddin terus berkampanye di kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania. Kemudian Tandhimul Jihad diambil alih Sayid Qutub, ideolognya Ikhwanul Muslimin. Ia dikenal sebagai sastrawan dan penulis produktif, termasuk tafsir yang banyak dibaca oleh kita di Indonesia. Nah, Sayid Qutub ini mendatangi Taqiuddin agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin. Tapi Taqiuddin tidak mau karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah. Ya, itu menurut Taqiuddin hanya gara-gara Ikhwanul Muslimin menerima nasionalisme.

Akhirnya Taqiuddin mendirikan Hizbut Tahrir. Artinya, partai pembebasan. Maksudnya, pembebasan kaum muslimin dari cengkraman Barat dan dalam jangka dekat membebaskan Palestina dari Israel. Itu pada mulanya. Ia mengonsep ideologi khilafah Islamiyah.


Lantas?

Nah, karena ia berideologi khilafah Islamiyah, sementara di negaranya sendiri telah berdiri negara nasional, maka akhirnya berbeda dengan masyarakatnya. Di Lebanon, sudah berdiri negara nasionalis yang multi karena rakyatnya terdiri dari banyak agama, undang-undangnya sesuai jumlah penduduknya, misalnya, presidennya, harus orang Kristen Maronit, Perdana Menterinya harus orang Islam Sunni, ketua parlemennya harus orang Islam Syiah. Di Syiria juga telah menjadi negara sosialis, begitu juga Yordania telah berdiri sebagai negara sesuai kondisi masyarakatnya. Akhirnya Hizbut Tahrir itu menjadi organisasi terlarang (OT) di negara asal berdirinya. Karena ia menganggap nasionalisme itu sebagai jahiliah modern. Namun meski menjadi organisasi terlarang Hizbut Tahrir tetap bekerja dan menyusup ke tentara, ke berbagai organisasi profesi dan masuk juga ke parlemen. Hizbut Tahrir masuk ke partai politik dengan menyembunyikan identitasnya. Dari situlah kemudian terjadi upaya-upaya untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah pada jaman Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati. Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih jadi organisasi terlarang di Yordania.


Bagaimana sejarahnya sampai ke Indonesia ?

Mereka mengembangkan ke sini melalui mahasiswa yang belajar di Mesir. Pola ikhwan dikembangkan, pola Salafy dan pola Hizbut Tahrir dikembangkan. Tapi antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ ah.ha.ha.ha. . Bisa saja kelompok Salafy, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah, tapi saya tahu karena saya telah berkumpul dengan mereka.


Kalau Ikhwanul Muslimin?

Sama. Kelompok Ikhwanul Muslimin, menjadikan NU sebagai target. Mereka bergerak lewat mahasiswanya yang dinamakan usrah (keluarga). Usrah ini minimal 7 orang, dan maksimal 10 orang. Ini ada amirnya dan amir inilah yang bertanggungjawab terhadap kelompok. Bagaimana mengatasi kebutuhan kehidupan sehari-hari terpenuhi, misalnya kalau ada anggota yang kesulitan bayar SPP. Jadi mereka tak hanya bergerak di bidang politik, tapi juga bidang-bidang lain. Nah, kelompok inilah yang kemudian menamakan diri sebagai Tarbiyah yang bermarkas di kampus-kampus seperti Unesa dan sebagainya. Kelompok Tarbiyah inilah yang menjadi cikal bakal PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Mereka umumnya alumni Mesir, Syiria atau Saudi. Kelompok ini masih agak moderat karena masih mau menerima negara nasional. Tapi substansi perjuangan formalisasi syariat sama dengan Hizbut Tahrir atau Salafy.


Kalau dalam ideologi khilafah Islamiyah?

Hizbut Tahrir katemu dengan Salafy dan Ikhwanul Muslimin dalam soal formalisasi syariat. Tapi dari segi sistem khilafahnya tidak ketemu. Sebab khilafah Islamiyah itu dianggap utopia. Misalnya bagaimana denganya sistem Syuronya, apakah meniru sistem Turki Utsmani yang diktator atau Umayah, itu masih problem. Tapi bagi Hizbut Tahrir yang penting khilafah Islamiyah.


Apa saja program Hizbut Tahrir?

Mereka sampai kini punya konstitusi yang terdiri dari 187 pasal. Dalam konstitusi ini ada program-program jangka pendek. Yaitu dalam jangka 13 tahun, menurut Taqiuddin, sejak berdiri 1953, Negara Arab itu sudah harus jadi sistem Islam dan sudah ada khalifah. Taqiuddin juga menarget, setelah 30 tahun dunia Islam sudah harus punya khalifah. Tapi kalau kita hitung sejak tahun 1953 sampai sekarang kan tidak teralisir.he. .he..he.. Jadi utopia, tapi mereka masih semangat.


Bagaimana sejarah Hizbut Tahrir ke Indonesia?

Itu melalui orang Libanon. Namanya Abdurrahman Al-Baghdadi. Ia bermukim di Jakarta pada tahun 80-an. Kemudian juga dibawa Mustofa bin Abdullah bin Nuh. Inilah yang mendidik tokoh-tokoh HTI di Indonesia seperti Ismail Yusanto, tokoh-tokoh Hizbut Tahrir sekarang. Tapi sebenarnya diantara mereka ada friksi. Karena tokoh-tokoh HTI yang sekarang merasa dilangkahi oleh Ismail Yusanto ini.


Bagaimana gerakan mereka di Indonesia?

Ini anehnya. Di Indonesia mereka terus terang menganggap Pancasila jahiliah. Nasionalisme bagi mereka jahiliah. Tapi reformasi kan memberi angin kepada kelompok-kelompok ini sehingga dibiarkan saja. Dan tidak ada dialog. Akhirnya mereka memanfaatkan institusi (seolah-olah) “mendukung” pemerintah untuk mempengaruhi MUI (Majelis Ulama Indonesia). Tapi
mereka taqiah (menyembunyikan agenda perjuangan aslinya), sebab mereka menganggap Indonesia itu sebenarnya jahiliah. Taqiah itu ideologi Syiah tapi dipakai oleh mereka.


Lalu bagaimana cara Hizbut Tahrir merealisasikan kepentingan politiknya?

Meski bernama partai, Hibut Tahrir, tak bisa ikut pemilu. Hizbut Tahrir membentuk beberapa tahapan dalam menuju pembentukan khilafah Islamiah. Pertama, taqwin asyakhsyiah islamiah, membentuk kepribadian Islam. Mereka pakai sistem wilayah, karena gerakan mereka internasional. Jadi untuk Indonesia wilayah Indonesia. Tapi sekarang pusatnya tak jelas, karena di negaranya sendiri sangat rahasia. Mereka dikejar-kejar karena Hizbut Tahrir ini organisasi terlarang. Tapi mereka sudah ada di London, Austria, di Jerman dan sebagainya.


Siapa tokoh internasionalnya itu?

Nah itu rahasia. Tapi di sini mereka terbuka karena Indonesia memberi peluang. Ada Ismail Yusanto dan sebagainya, jadi bisa muncul di media massa. Nah, dari taqwin syahsyiah islamiah ini bagaimana bisa mengubah ideology nasionalis menjadi internasionalis Islam. Mereka agresif, jadi terus menyerang. Karena itu orang-orang NU didatangi, termasuk kiai-kiainya didatangi oleh mereka. Kedua, attau’iyah, penyadaran. Ketiga, at-ta’amul ma’al ummah, interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Mereka membantu kepentingan- kepentingan. Saya dengar di Surabaya, di Unair dan ITS saja, dalam urunan mereka bisa menghasilkan uang Rp 30 juta tiap bulan. Keempat, harkatut tatsqif, gerakan intelektualisasi. Ini diajari bagaimana menganalisa hubungan internasional, mempelajari kejelekan-kejelekan ideologi kapitalisme. Pokoknya yang ideologi modern itu mereka serang semua. Mereka melontarkan Islam sebagai solusi atau alternatif. Ini beda dengan Ikhwanul Muslimin dan Tarbiah Islamiah yang kemudian menjelma sebagai PKS. Sebab Ikhwanul Muslimin agak fleksibel. Kasus di Syria, di bawah Mustofa as-Syiba’i, ketika ideologi pemerintahannya sosialisme, mereka ikut sosialis. Ia mencari landasan hukum bahwa sosialisme itu benar menurut Islam. Maka Mustofa as-Syiba’i menulis buku Istiroqiyah Islamiah, jadi sosialisme Islam.


Tapi Hizbut Tahrir di Indonesia kan pendukung PKS?

Kalau dukungan iya, tapi secara formal mereka tidak. Ya, mungkin ada kesamaan dalam perjuangan yang terbatas.


Lalu tahapan apalagi?

Yang terakhir, at-taqwin daulah islamiah, membentuk Negara Islam. Sarananya apa? Biwasailil jihad, dengan sarana jihad. Jadi bagi negara nasional, gerakan mereka, menurut saya, bahaya. Karena gerakan selanjutnya adalah istilamul hukmi, merebut kekuasaan. Meskipun utopia tapi kalau mereka pakai cara-cara kekerasan, kan berat. Karena mereka didoktrin dan pengikutnya muda-muda semua. Misalnya, mahasiswa semester 2 atau 3. Bahkan santri saya datang ke saya, ia bilang diajak Hizbut Tahrir. Saya persilakan. Tapi saya sendiri pernah diprotes oleh Hizbut Tahrir.


Kenapa?

Saya kan pernah bilang, bahwa pendapat ijtihadi Hizbut Tahrir ada yang kontroversial. Misalnya pendapat fiqhnya menyatakan bahwa anggota Hizbut Tahrir itu sebenarnya boleh non-muslim. Ini kan kontroversi. Kemudian, menurut Hizbut Tahrir, perempuan boleh jadi anggota parlemen. Kalau di Arab ini kontroversi. Lalu juga – menurut Hizbut Tahrir – boleh melihat film porno. Kemudian, ini yang menarik, menurut Hizbut Tahrir, boleh mencium perempuan bukan muhrim, baik syahwat maupun tidak syahwat. Begitu juga salaman dengan perempuan, boleh. Tapi mereka (aktivis Hizbut Tahrir) membantah. Waktu di NU Centre, mereka membantah karena saya menyatakan menurut paham Hizbut Tahrir boleh salaman dengan perempuan bukan muhrim. Mereka tanya, masak Hizbut Tahrir membolehkan ciuman dengan cewek bukan muhrim. Padahal setelah saya lihat dalam buku mereka ini (Imam Ghazali Said menunjukkan buku) memang boleh. Berikutnya, perempuan boleh berpakaian celana yang untuk kawasan Timur Tengah dianggap kontroversi. Juga boleh orang kafir menjadi panglima di Negara Islam, bahkan jadi khalifah sekalipun, asal dia taat pada undang-undang Islam. Kemudian juga boleh umat Islam membayar jizyah (pajak) kepada Negara kafir dalam kondisi umat Islam belum kuat.


Respon mereka?

Lha, ini nggak benar, kata mereka. Kata mereka, yang bicara begini ini harus Hizbut Ttahrir. Lalu saya bilang, saya kan punya data autentik. Ini tulisan syaikh Anda sendiri, Taqiuddin Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir). Daulah Islamiyah. Saya sebagai guru kan tak boleh bohong. Sekarang mahasiswa tak bisa dibohongi. Mereka bisa akses informasi kemana-mana sehingga kita tak bisa nutup-nutupi. Katanya mereka (aktivis Hizbut Tahrir) mau kesini, mau lihat buku ini. Saya bilang boleh, tapi cukup difoto kopi. Kalau buku ini dibawa jangan, nanti hilang.


Apa kira-kira dasar Hizbut Tahrir membolehkan cium cewek segala itu?

Di sini tak dijelaskan alasannya. Tapi perkiraan saya agar orang Islam dapat dukungan dalam mendirikan khilafah, maka tak boleh terlalu ketat. Tapi menurut saya sampai sekarang belum ada tanda-tanda mereka akan bisa mendirikan khilafah. Karena kalau terlalu ketat mereka tak bisa mendapat dukungan internasional. Padahal mereka orientasinya internasional. Karena itu kampanye mereka sekarang tidak boleh mengkafirkan sesama muslim. Padahal ideologinya mereka kafirkan. Nasionalisme mereka kafirkan.


Pengurus DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Timur dan DPD II Surabaya kemarin silaturahim ke redaksi HARIAN BANGSA. Mereka mengklarifikasi beberapa pernyataan KH Imam Ghozali Said. Mereka yang kemarin ditemui jajaran redaksi terlibat dialog secara intensif dan gayeng. Beberapa kali terdengar ger-geran. Bagaimana tanggapan mereka? Tunggu saja. Redaksi akan menurunkan tanggapan mereka setelah wawancara dengan Imam Ghazali Said usai.

……..Berikut ini lanjutan wawancara dengan Imam Ghazali Said.


Bagaimana pandangan mereka soal fiqh?

Ada pemikiran begini. Apakah negara yang pakai sistem jahiliah itu perlu fiqh. Padahal fiqh itu adalah hukum Islam yang harus dilaksanakan dalam pemerintahan yang Islam. Ini terjadi perdebatan antara Sayid Qutub dan Wahbah Zuhaili. Dr Wahba ini orang Syria yang kitabnya jadi kutub muktabarah di NU. Dalam ICIS tempo hari Wahba ini datang. Sayid Qutub ini asalnya kan seorang hakim. Tapi, ketika dia masih jadi hakim ia masih menganggap penting system khlafah. Menurut Sayid Qutub dan Taqiuddin Nabhani, fiqh tidak perlu dipelajari atau dipraktikkan sepanjang suatu negara belum melaksanakan sistem Islam. Sedang Wahba Zuhaili menganggap bahwa fiqh adalah suatu keniscayaan. Ini jadi polemik. Menurut Wahba, orang Islam harus belajar fiqh, baik negaranya Islam maupun tidak Islam. Jadi menurut Wahba tidak hanya sistem pemerintahan saja, tapi bagaimana orang nikah, orang salat, muamalah, semua itu kan fiqh yang ngatur. Tapi menurut Sayid Qutub dan Taqiuddin Nabhani tidak perlu itu. Yang penting bagaimana memperjuangkan menegakkan pemerintahan Islam, baru setelah itu fiqh. Karena itu meski buku-buku atau tulisan Sayid Qutub banyak tapi tak ada fiqhnya. Semua buku-buku dia bernuansa politik. Misalnya pertarungan Islam dan kapitalisme dan sebagainya.


Dari penjelasan Anda ini tampak bahwa aktivis HTI sendiri kemungkinan banyak yang belum paham tentang pemikiran Taqiuddin Nabhani sebagai pendirinya?

Begini. Mereka itu ada jubirnya, jadi informasi dan pemikiran yang keluar diatur. Jadi referensi mereka tidak terbuka.


Berarti ada beberapa pemikiran yang disembunyikan bagi pengikutnya?

Ya, padahal kondisi sekarang kan sudah tidak bisa model begitu. Seperti saya kan tidak bisa mengelabuhi mahasiswa saya. Karena mahasiswa saya bisa mengakses literatur primer. Kecuali anggotanya bodoh-bodoh. Kan kasihan kalau anggotanya bodoh-bodoh. Karena itu ketika saya menyampaikan informasi yang benar dari sumber primer lalu dikira keliru oleh mereka. Ya, ndak bisa, wong saya punya sumber primer. Mereka katanya mau melihat sumber primer ini.


Maksudnya sengaja disembunyikan?

Bisa saja dianggap aib dan kalau itu dimunculkan pasarnya bisa tidak laku. Karena itu disembunyikan. Tapi pada era sekarang mana bisa disembunyikan. Lha,wong, di tiga negara, di Libanon, Syria dan Yordan, Hizbut Tahrir itu jadi organisasi terlarang. Di Mesir juga jadi organisasi terlarang karena mau menggulingkan pemerintahan yang sah. Jadi mereka gampang terseret pada aksi kekerasan. Karana itu anak-anak muda NU jangan mudah terprovokasi ikut mereka.


Tapi dalam hal-hal tertentu kan ada juga beberapa kesamaan dengan NU?

Ya, mungkin ada kesamaan. Qur’annya satu, Nabinya satu (Muhammad), karena itu kita tak bisa saling menyesatkan sebab masing-masing punya pandangan keagamaan yagn berbeda. Jadi ada hal yang sama dan ada hal yang beda. Artinya, bidang-bidang yang dikerjakan NU ya serahkan kepada NU, sedang bidang-bidang bagian mereka ya serahkan mereka. Ini tidak akan berbenturan. Jadi jangan mencaplok. Sudahlah yang bagian khilafah sampean (Hizbut Tahrir), carilah pengikut tapi jangan di NU. Mestinya orang-orang kafir diupayakan jadi basis pendukung, misalnya.


Kalau kelompok Salafy?

Mereka bergerak dalam bidang pendidikan. Misalnya LPBA (Lembaga Pendidikan Bahasa Arab) yang sekarang menjadi Lembaga Ilmu Keislaman cabang dari Jamiatul Imam Riyadh. Ini dibiayai dari sana sangat besar. Sebenarnya orang-orang seperti Ulil (Ulil Abshar Abdalla, red), Imdad dan sebagainya alumni LPBA ini. Lah, mereka ketemu dengan Rofik Munawar yang dulu ketua PKS Jawa Timur. Anis Matta (sekjen PKS) itu juga teman Ulil di LPBA. Mereka dulu alumni situ. Hanya saja ada yang kemudian terbawa dan larut dalam salafy seperti Anis Mattta, tapi ada yang nggak, ya kayak Ulil itu. Kalau Anis Matta terbawa Salafy tapi pola politiknya ikut Ikhwanul Muslimin. Kelompok Salafy ini sangat puritan. Jadi tahlilan, dibaan, ziarah kubur, mereka sangat tidak mau. Mereka menganggap itu syirik. Nah, disinilah, dalam bidang peribadatan itu, kelompok PKS ketemu dengan Salafy. Sedang orang-orang seperti Ulil, Imdad dan anak-anak pesantren yang sekolah di LPBA melakukan pemberotakan. Mereka menganggap (paham Salafy) itu tak cocok dengan budaya saya (Ulil cs) yang NU. Akhirnya mereka melanjutkan ke ilmu-ilmu filsafat, sosial dan sebagainya, termasuk belajar ke Magnez Suseno di Driyarkara. Kemudian berkomunikasi dengan Nurcholis Madjid, ketika Nurcholis masih ada (hidup). Nah, dalam diri Ulil cs ini kemudian terbentuklah suatu sosok yang berasal dari pola radikal (Salafy), ketemu dengan ilmu-ilmu sosial, ketemu dengan Nurcholis Madjid, ketemu dengan Gus Dur dan sebagainya. Jadi mereka ini meramu dari berbagai unsur itu sehingga jadilah orang seperti Ulil, Hamid Basyaib, Luthfi Syaukani, Muqsith (Abd Moqsith Ghazali, Red.), dan sebagainya.


Apa ada kesamaan dalam soal simbol-simbol pakaian di antara mereka?

Ya, memang ada kesamaan, baik kelompok Hizbut Tahrir, Tarbiah (PKS) maupun Salafy. Misalnya pakai celana cingkrang, berjenggot dan sebagainya. Tapi semua kelompok ini sama menyerang NU.


O, ya bagaimana sebenarnya sebenarnya soal pakaian itu menurut Islam?

Menurut mereka, Nabi itu jenggotan. Abdul Aziz, tokoh Salafy, itu menulis tentang membiarkan jenggot. Menurut dia, kalau orang mencukur jenggot dianggap tabi’ul hawa, mengikuti hawa nafsu. Jadi menurut mereka memahami sunnah Rasul itu apa saja diikuti, termasuk cara berpakaian. Tapi kalau NU kan tidak begitu cara memahami sunnah Rasul. Paling tidak, NU terdidik memahami sunnah Rasul itu dalam arti substantif, misalnya soal peribadatan. Tapi kalau soal pakaian kalangan NU yang terdidik menganggap itu sebagai budaya. Misalnya soal sorban. Nabi memang bersorban tapi harus diingat Abu Jahal dulu juga sorbanan. Begitu juga soal jenggot. Kalangan NU terdidik menganggap itu sebagai budaya. Karena Abu Jahal pun juga jenggotan. Masak orang nggak punya jenggot disuruh memelihara jenggot. Ada orang yang jenggotnya hanya tiga helai atau tiga lembar itu disuruh pelihara..kan lucu.ha.ha.ha.


Kalau soal celana mereka yang cingkrang?

Kan ada dalam hadits Nabi bahwa kalau pakaian orang itu nglembreh ke kakinya dianggap huyala, sombong. Padahal dulu pakaian Abu Bakar juga ngelembreh, panjang ke bawah tapi tidak dianggap sombong. Waktu itu Abu Bakar tanya, apakah saya ini juga dianggap sombong karena pakaian saya ngelembreh. Lalu dijawab, o, tidak, karena Abu Bakar memang tidak sombong, meski pakaiannya nglembreh. Karena tubuh Abu Bakar kurus, jadi sudah wajar kalau pakaiannya dipanjangkan sampai nglembreh. Karena itu menurut kalangan NU, pakaian itu dianggap sebagai budaya. Masak orang pakai kopyah hitam dianggap bid’ah hanya karena Nabi tak pernah pakai kopyah hitam. Kan waktu itu belum ada perusahaan kopyah Gresik ha.ha.. Nah, disini lalu semua menyerang NU. Jadi mereka semua, Hizbut Tahrir, Tarbiyah dan Salafy itu sama menyerang NU. Menurut mereka, yang dimaksud ahlussunnah itu adalah versi Ibnu Taymiah, bukan paham versi Asy’ari. Dalam buku-buku mereka paham Asy’ari itu dianggap sesat. Padahal NU kan menganut paham Asy’ari. Jihad untuk Negara Nasional


Ada yang berpendapat, kalau niat mereka untuk dakwah, kenapa mereka kok tidak merekrut komunitas lain yang belum beragama, misalnya. Kalau jamaah NU kan hasil jerih payah para wali songo dan ulama kultural, kenapa mereka tidak cari kreasi sendiri agar tidak menimbulkan konflik sesama umat Islam?

Ya, karena mereka mau mengislamkan orang Islam. Jadi kita yang sudah Islam ini harus diislamkan lagi.ha.ha ..


Jadi iman umat Islam masih perlu diadili. Berarti mereka merasa paling Islam?

O, ya, mereka memang merasa paling Islam. Karena itu harus kita pahami itu. Kalau sikap saya tetap harus moderat. Sepanjang mereka tidak menyerang kita ya kita nggak apa-apa. Tapi mereka menyerang kita, ya kita harus melawan. Karena itu di beberapa tempat seperti di NTT, Jember, kita lawan karena mereka sudah menyerang kita. Di Purwokerto misalnya orang NU dianggap sesat. Saya kan kesana, orang NU di sana dianggap dlalal finnar, masuk neraka.ha..ha. . ya kelompok Salafy itu. Jadi yang menyerang NU dalam peribadatan itu kelompok Salafy, sedang yang menyerang NU dari segi politik kelompok Hizbut Tahrir dan Tarbiyah (PKS). Jadi orang NU itu harus sadar, bahwa sekarang mereka diserang dari berbagai arah.


Jadi secara paradigmatik maupun aksi memang beda sekali dengan NU?

Sejak Gus Dur mimpin NU kan membuka cakrawala baru di kalangan anak-anak muda NU. Gus Dur mengevaluasi bahwa
formalisasi syariat ternyata selalu gagal, karena itu Gus Dur membuka wacana baru Islam sebagai etika soial. Dan ini kemudian menjadi gaung NU sampai sekarang, walau belakangan NU diutik-utik dengan formalisasi syariat. Tapi Pak Hasyim Muzadi dalam berbagai wawancara menyatakan tidak memperjuangkan Islam seperti teksnya tapi yang diperjuangkan adalah ruhnya. Bisa saja KUHP seperti sekarang tapi ruh Islam ada di situ. Nah, dalam hal ini pengaruh Gus Dur sangat besar. Tapi di struktural NU sekarang kan dilakukan “pembersihan” terhadap kelompok-kelompok Gus Dur. Di Lakpesdam, misalnya, Imdad (M Imdaduddin Rahmat, red) bilang kepada saya bahwa dia hanya ditaruh sebagai pemimpin redaksi Jurnal Tashwirul Afkar. Tapi di struktur Lakpesdam ia sudah tak masuk. Tapi untuk membersihkan orang-orang Gus Dur secara total tidak bisa. Karena pengurus NU yang pandai-pandai adalah “didikan” Gus Dur. Paling tidak, secara visi keagamaan sama karena sebelumnya pernah lama berinteraksi dengan Gus Dur. Misalnya Endang Turmudzi, Sekjen PBNU. Dia kan orang LIPI. Kemudian Nazaruddin Umar, Katib Aam Syuriah. Nah, ketika berhubungan dengan dunia internasional, kelompok-kelompok “didikan” Gus Dur inilah yang bisa berkomunikasi. Jadi meski mereka ini dibenci tapi tetap dibutuhkan. Misalnya ada Masdar (KH Masdar Faid Mas’udi, Red) dan sebagainya. Dan mereka inilah yang mengerti persoalan yang dihadapi NU ke depan dalam menghadapi kelompok-kelompok Islam radikal itu.


Bisa dijelaskan soal NU dalam kontek negara nasional?

NU fiqh minded. Fiqh siyasi (politik) di NU kurang berkembang. Fiqh yang dikembangkan NU adalah fiqh dalam kontek negara nasional. Ketika Kiai Hasyim Asy’ari (pendiri NU, red) mengeluarkan fatwa resolusi jihad, Negara Indonesia dalam kondisi bukan negara agama. Karena saat itu kalimat “menjalankan syariat Islam..” sudah dihapus. Kemudian Belanda datang lagi akhirnya Kiai Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad. Jadi Negara yang dipertahankan waktu itu negara “sekuler” kan. Jadi NU tak bisa lepas dari negara nasionalis atau sebagai nasionalis. Nah, fatwa jihad Kiai Hasyim itu merupakan fatwa pertama di dunia Islam yang mempertahankan negara nasionalis. Belum ada ketika itu ulama yang berfatwa kewajiban jihad untuk mempertahankan Negara nasionalis. Jadi Kiai Hasyim Asy’ari itu pelopor pertama.


Apa kira-kira dasar pemikirannya?

Mungkin bagi Kiai Hasyim yang terpenting Indonesia merdeka dulu. Apalagi bangsa Indonesia mayoritas umat Islam. Ini yang harus diutamakan. Jadi Kiai Hasyim membuat fatwa untuk mengusir penjajah dan mempertahankan negara nasional. Nah, ini bagi wacana pemikiran internasional – seperti orang-orang yang menginginkan sistem khalifah – kan kontroversi. Begitu juga perjuangan NU berikutnya, dalam sejarahnya, seluruhnya selalu terkait dengan negara. Soekarno, misalnya, diberi gelar waliyul amri dlaruri bissyaukah (pemerintah darurat yang mempunyai kekuatan). Ini asalnya kan diberi oleh konfrensi ulama di Cipanas 1954. Kemudian pada 1956 oleh NU dianggap sah. Ini artinya apa? Karena dikaitkan dengan fiqh. Sebab perempuan yang tidak punya wali dalam pernikahan walinya harus Sulthon. Dasarnya adalah hadits as-sultonu waliyu man laa waliya lah. Sulthon itu adalah wali bagi orang yang tak punya wali. Kalau Sulthon ini tidak diberi legitimasi sesuai syariat kan tidak sah Sulthon ini. Jadi ini terkait dengan fiqh, maka negara walau sekuler harus diakui sah menurut syariah. Nah, cara berpikir ini saya kira cerdas. Kalau nggak gimana nasib perkawinan itu. Sulthon itu siapa, padahal kalau orang kawin harus mencatatkan diri ke situ. Nah, itulah NU. Tapi ini kemudian disalahpahami oleh kelompok Islam modernis. Dikira NU itu oportunis pada negara karena memberi legitimasi. Padahal sebenarnya ini terkait dengan fiqh.


Faktor lain?

Faktor kedua memang pada tahun 50-an itu Kartosuwirjo sedang mengadakan pemberontakan. Nah, pemberian gelar waliyul amri dlaruri bissyaukah itu sebagai legitimasi pada Soekarno agar bisa mengatasi gerakan pemberontakan itu. Tapi inti NU itu sebenarnya pada fiqh urusan perkawinan tadi itu, bukan pada fiqh siyasahnya (politik). Selanjutnya perjuangan NU terus berkait dengan negara nasionalisme. Ini yang harus dipahami oleh kelompok-kelompok baru seperti Hizbut Tahrir dan sebagainya itu.


Dengan demikian, bisa dijelaskan perbedaan antara NU dan HTI?

Ya. NU berdiri tahun 1926 dalam proses menuju pembentukan negara Indonesia. Sedang Hizbut Tahrir (HT) berdiri ketika nation state di tempat ia berdiri telah terbentuk, yaitu tahun 1953. Dari segi latar belakang waktu yang berbeda ini, dipahami bahwa sejak awal NU memberi saham besar terhadap pembentukan nation state yang kemudian menjadi negara Indonesia merdeka. Sedang HT berhadapan dengan negara yang sudah terbentuk. Maka wajarlah, jika HT menganggap bahwa nasionalisme itu sebagai jahiliyah. Karena mereka anggap menjadi penghalang dari pembentukan internasionalisme Islam, apalagi nasionalisme tersebut tidak memberlakukan syariat Islam dan lebih banyak mengadopsi sistem hukum sekuler Barat. NU menerima sistem hukum penjajah dalam keadaan darurat. Karena negara tidak boleh kosong dari hukum. Selanjutnya, NU berjuang agar hukum yang berlaku di negara ini bisa menjadikan fikih sebagai salah satu sumber dari hokum nasional kita. Dari situ, NU ikut ambil saham dalam penerapan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia. Tentu HT belum punya saham dalam memperjuangkan hukum Islam di negara nasional ini, sehingga tidak logis jika HT langsung menentang negara nasional ini gara-gara tidak memberlakukan syariah Islam secara kaffah. Jadi, perjuangan NU dalam menegakkan syariah baik sebagai etika social maupun sebagai hukum formal tidak bisa diletakkan di luar NKRI. Karena NKRI ini didapat dengan perjuangan para syuhada yang gugur pada prakemerdekaan maupun pascakemerdekaan. Pendek kata, NU tidak bisa terpisah dari negara nasional ini.


Mestinya, suatu ormas dapat diakui legal di negara ini harus terdaftar di Depkum HAM. Apakah ini berlaku bagi HTI?

Nah itu masalahnya. Saya tidak tahu. Yang jelas, HTI dapat leluasa melakukan kegiatan pascareformasi. Tapi jika dilihat dari semua kegiatan yang dilakukan, tampaknya HTI belum mengantongi izin sebagai ormas. Karena jika nanti dipelajari tujuan berdirinya ormas ini oleh pemerintah, pasti ormas ini dilarang karena menentang konstitusi negara. Hal seperti itu yang terjadi di Yordan, Syiria, Libanon, Malaysia, dan lain-lain. Jadi, HT di semua negara itu menjadi organisasi bawah tanah. Indikator ini tampaknya ada di Indonesia. Buktinya, tidak jelas siapa Amirnya. Yang tampak itu Ismail Yusanto sebagai juru bicara. Atau di Jawa Timur itu siapa Amirnya? Yang kelihatan dr Usman sebagai humas atau jubirnya. Jabatan ketua DPD I, DPD II HTI, itu sebenarnya kamuflase untuk mengelabui agar diakui sebagai ormas yang legal. Kalau tujuannya menentang konstitusi negara, bagaimana mungkin bisa diakui? Tapi saya tidak tahu. Barangkali sudah mengantongi izin. Ini yang perlu dijelaskan oleh HTI dan pemerintah. Realitanya, sistem sel seperti yang terjadi di Yordan, Mesir, Sudan, dan lain-lain juga berlaku di sini. Di sini mestinya pemerintah cermat. Namun saya yakin, BIN sudah tahu masalah ini, tapi sengaja dibiarkan. Semua yang saya jelaskan itu berdasarkan sumber-sumber primer tulisan pendiri dan aktifis HT di Yordan, Palestina, Syiria, Libanon dan Mesir. Di antaranya Al Daulah al Islamiyah karya Taqiyuddin Nabhani, Kaifa Huddimat al Khilafah karya Abdul Qodim Zallum, dan lain-lain yang semuanya ada di Perpustakaan An-Nuur.


Harapan Anda pada HTI dan NU?

Antara NU dan HTI itu memang ada perbedaan prinsip, tapi ada juga kesamaan. Keinginan untuk melaksanakan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan itu sama antara keduanya. Hanya perbedaannya, adalah bagaimana cara merealisasikannya. NU lebih realistis, sedang HTI utopis. Lah, kapan khalifah seperti yang dicita-citakan itu akan muncul? Wong prediksinya – yang katanya 30 tahun dari berdirinya HTI, sistem khalifah akan terbentuk di seluruh dunia Islam. Buktinya mana? Di Yordan saja masih jauh, apalagi di Indonesia. Karena itu, hal-hal yang sama mestinya bergerak secara koordinatif. Obyek dakwah yang sudah menjadi kaplingan NU, jangan diganggu. Apalagi itu jelas-jelas masjidnya NU, lembaga pendidikan NU, dan lain-lain. NU sendiri mestinya mampu merumuskan tujuan idealnya di negeri ini. Sekaligus merumuskan langkah-langkah realistis untuk mencapai tujuan itu. Dalam hal ini, kita bisa berguru pada HTI dengan empat marhalah perjuangan HT yang populer itu. (takwin syakhsiyah islamiyah – pembentukan pribadi islami, taw’iyah – penyadaran keislaman, tatsqif (intelekktualisasi) , dan takwinud daulah – pembentukan negara khilafah atau populer juga dengan istilah taslimul hukm – merebut kekuasaan). Ke depan, saya mengharap, HTI berhenti dan tidak mengganggu obyek-obyek dakwah NU. Jika tidak, NU akan melawan.


Kalau begitu, HT tidak boleh mempunyai aset?

Ya pasti. Karena di Indonesia baru berkembang dan legalitasnya masih dipertanyakan. Mungkin karena faktor inilah aktifis-aktifis HT memanfaatkan toleransi warga NU sehingga masjid-masjidnya banyak dikuasai oleh HT. Remaja Masjid Surabaya, misalnya, sudah dikuasai mereka.


(wawancara dengan KH Imam Ghozali Said, MA.)

Kritik Pemikiran Hizbut Tahrir


18/07/2011 08:35
Kritik Pemikiran Hizbut Tahrir
http://www.nu.or.id/page/id/dinamic_detil/4/33002/Kolom/Kritik_Pemikiran_Hizbut_Tahrir.html 

Oleh Ahmad Hadidul Fahmi

Baru-baru ini kita melihat semangat keislaman yang menggelora dari generasi muda. Sayangnya, semangat memunculkan Islam sebagai alternatif terbaik itu tidak diimbangi dengan pemahaman yang ‘mumpuni’ dalam ilmu agama. Merasa bangga ketika memperjuangkan ‘simbol’, akan tetapi buta terhadap ‘esensi’. Karakter yang melekat dari inklinasi semacam ini adalah, mudah sekali menuduh kafir kelompok lain yang tidak se-ide dengan pemikiran mereka.

Itulah Hizbut Tahrir. Partai yang masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980 ini, cukup mendapat respon yang baik dari pemuda-pemuda kampus yang tidak mempunyai background yang mumpuni tentang pengetahuan Islam. Penulis menduga kuat, suksesnya dakwah mereka cukup paralel dengan slogan-slogan islamis yang dielu-elukan oleh simpatisan ‘Partai Pembebasan’ ini.

Pada tulisan ini, penulis hendak membedah inti pemikiran Hizbut Tahrir dari sumber-sumber primer mereka, kemudian penulis akan coba komparasikan dengan pendapat ulama-ulama serta pemikir kontemporer terkait masalah yang dibidik. Permasalahan yang coba penulis tampilkan adalah asumsi keharusan mendirikan Negara Islam sebagai wahana pemersatu umat Islam se-dunia. Permasalahan pertama ini tersusun dari premis-premis; pertama, kedaulatan rakyat adalah sistem kufur yang diciptakan oleh Barat. Karenanya, demokrasi dianggap sistem kufur sebab bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Kedua, praktek politik pada masa Nabi merupakan representasi ideal—sekaligus diasumsikan diambil dari nash qath’iy--bagi kelangsungan politik untuk era sekarang. Khilafah Islamiyyah—bagi mereka--juga alternatif terbaik untuk mengentaskan umat Islam dari hegemoni Barat.

Sejarah Kemunculan dan Falsafah Pemikiran Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir lahir di Palestina tahun 1953, dengan pendirinya Taqiyuddin al-Nabhani, seorang Hakim di Haifa. Berdirinya Partai Kebebasan ini erat kaitannya dengan invasi Israel ke Palestina dan runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani yang tumbang tahun 1924. Awalnya al-Nabhani merupakan pengagum Sayyid Quthb, dan sempat memberikan beberapa kuliah di markas besar Ikhwanul Muslimin di Yerusalem.  Lahir di desa Ijzim, Palestina, 1914 M. Nama lengkapnya adalah Taqiy Al-Din bin Ibrahim bin Musthafa bin Isma’il bin Yusuf Nashir Ad Din An Nabhani. Hidupnya berpindah-pindah, dari Jordania, Syiria,dan akhirnya wafat Lebanon. Ia sempat mengenyam pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir pada tahun 1928 M. Al-Nabhani terbilang cukup produktif, beberapa buah karyanya adalah; Nidzam al-Islam, al-Takattul al-Hizbi, Mafahim Hizb al-Tahrir, al-Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam, al-Nidzam al-Ijtima’i fi al-Islam, Nidzam al-Hukmi fi al-Islam, al-Dawlah al-Islamiyyah, Mafahim Siyasiyah li Hizb al-Tahrir, dan lain sebagainya.  Buku yang dianggit sebelum mendirikan Partai Pembebasan bertajuk Risalat al-Arab.

Sistem kepemimpinan Hizbut Tahrir disebut ‘Imarah’ yang dipegang oleh Amir al-Hizb. Batas kepemimpinan Amir al-Hizb tidak terbatas, atau seumur hidup. Taqiyuddin al-Nabhani sendiri memegang tampuk Amir al-Hizb sampai tahun 1977 (sekaligus tahun wafat beliau). Selepas Al-Nabhani, tampuk Amir digantikan oleh Abdul Qadim Zallum (1977). Sebagaimana al-Nabhani, Abdul Qadim Zallum pernah mengenyam pendidikan di al-Azhar. Perjumpaannya dengan Taqiyuddin al-Nabhani terjadi pada tahun 1952, atau satu tahun sebelum Partai ini berdiri. Di antara karya Zallum adalah; al-Amwal fi Dawlat al-Khilafah, Nidzam al-Hukm fi al-Islam, al-Ta’rif bi Hizb al-Tahrir, al-Dimuqrathiyyah Nidzam Kufr, dan sebagainya.

Wafatnya Abdul Qadim Zallum (2003) ditandai dengan perpecahan di tubuh Partai. Masa vakum ini memunculkan kelompok sempalan Hizbut Tahrir yang menamakan diri mereka kelompok reformis (al-Tayyar al-Ishlahi). Kelompok reformis pada hakikatnya merupakan oposisi dari Amir ketiga, Atha’ Abu Rasytah—yang masih memegang posisi Amir sampai sekarang, Juru Bicara Hizbut Tahrir Yordania sekaligus pengganti Abdul Qadim Zallum. Sebab, ketika Abu Rasytah didaulat menjadi Amir, dari kelompok reformis ini telah mengajukan Amir sendiri, Abu Bakar al-Khuwalidah.

Dalam perjalanan pergerakan Hizbut Tahrir, mereka membagi dalam tiga fase penting; pertama, fase doktrinasi pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir secara personal, agar masyarakat menerima eksistensi mereka. Pada fase yang diawali semenjak 1953 ini, Taqiyuddin al-Nabhani sangat berperan besar. Sebab secara langsung ‘turun lapangan’ memperkenalkan pada masyarakat doktrin-doktrin Hizbut Tahrir. Pada saat respon masyarakat dinilai positif, mereka melanjutkan pada fase kedua; interaksi dengan masyarakat agar mereka ikut merasakan dakwah Islam dan mempunyai kesadaran yang sama tentang realitas Islam. Pada fase ini, Hizbut Tahrir mulai memerangi pemikiran-pemikiran yang tidak sejalan Islam secara massif. Memprogandakan cacatnya kepemimpinan yang tidak sejalan dengan Islam. Setelah masyarakat mulai kehilangan kepercayaan dengan pemimpin mereka, Hizbut Tahrir mulai beralih ke fase ketiga; penerimaan kekuasaan melalui penegakkan Negara Islam guna mengaplikasikan Islam secara komprehensif.

Dalam buku bertajuk Hizb al-Tahrir, keluaran Hizbut Tahrir, definisi Partai Pembebasan ini adalah partai politik yang berideologi Islam, dan lahan dakwahnya dalam ranah politik, serta memimpin umat Islam untuk kembali pada pemerintahan Islam sehingga mampu berhukum dengan sebagaimana yang sudah diturunkan oleh Allah.

Falsafah yang mendasari berdirinya ‘partai pembebasan ini’—sebagaimana terangkum dalam buku terbitan Hizbut Tahrir sendiri yang bertajuk Mafahim Hizb al-Tahrir—berpijak dari kemunduran massif peradaban Islam semenjak abad 12 H yang berbanding lurus dengan lemahnya semangat umat Islam untuk memperdalam Islam itu sendiri. Lemahnya generasi umat Islam untuk memperdalam Islam—bagi mereka—inheren dengan upaya memisahkan Arab dan Islam.  Sedang gagalnya proyek kebangkitan—yang bertopang dari Islam—setidaknya kembali pada tiga alasan; pertama, tidak memahami secara komprehensif pemikiran Islam; kedua, hanya memperdalam hukum yang bersifat teoritis, akan tetapi mengabaikan aspek praksis; ketiga, asumsi keterpisahan pemikiran Islam dan aplikasinya.

Keterpisahan mempelajari hukum Islam yang terpisah dari cara implementasinya secara total termanifestasikan tatkala umat Islam berbondong-bondong mempelajari tatacara shalat, puasa, nikah, talak, akan tetapi mengabaikan hukum Jihad, ghanimah, hukum-hukum dalam pemerintahan, dan sebagainya. Sehingga pada abad 19 M, ada pemahaman yang keliru terkait paradigma aplikasi Islam dalam masyarakat; Islam ditafsirkan agar kontekstual dengan masyarakat, bukan masyarakat yang menyesuaikan dengan Islam. Dengan demikian, merupakan keharusan untuk mengaplikasikan Islam sebagaimana adanya pada masyarakat tanpa terpengaruh waktu, tempat atau masa.

Oleh karena itu, diperlukan adanya gerakan Islam yang mengembalikan Islam pada wacana teori sekaligus memungkinkan mengaplikasikannya secara total, dan memulai hal tersebut dari skala yang paling kecil; dunia Arab. Inilah awal mula muncul ide untuk mendirikan Negara Islam. Dimulai dari skup yang terkecil untuk bermu’amalat secara Islami, kemudian melebarkan sayapnya ke penjuru negeri.

Selain itu, kewajiban umat Islam adalah menerapkan hukum Islam secara paripurna di semua sendi kehidupan, melalui Undang-Undang atau peraturan yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadis. Aplikasi secara sempurna tersebut tidak mungkin terwujud terkecuali dengan wujudnya negara yang bisa mengakomodir semua itu. Itulah Negara Islam, dimana Khalifah atau pemimpinnya menerapkan syariat Islam secara sempurna.

Hizbut Tahrir dalam merealisasikan agendanya melalui penguasaan parlemen sehingga mampu mendirikan Negara Islam. Adapun piranti untuk sampai pada parlemen adalah; pertama, memusatkan perhatian pada upaya doktrinasi terhadap masyarakat tentang Islam (al-ihtimam bi al-‘amal al-tsaqafi/tastqif). Pada aspek ini, seperti pernyataan al-Nabhani sendiri dalamal-Takattul al-Hizby, Hizbut Tahrir jelas mengikrarkan pengabaian terhadap aspek etika dalam Islam, dan mengedepankan pemikiran dan pengetahuan tentang peradaban Islam. Kedua, memusatkan perhatian aktivitasnya dalam ranah politik (al-ihtimam bi al-‘amal al-siyasi). Dalam ranah politik, mereka berusaha sekuat mungkin untuk meruntuhkan aturan-aturan yang dibuat bukan dari asas islami. Dalam buku yang bertajuk Manhaj Hizb al-Tahrir, mayoritas Negara yang dihuni oleh umat Islam sekarang layak disebut Dar al-Kufr, karena mengadopsi hukum-hukum yang berasal bukan dari asas Islami dan tidak dibawah kontrol masyarakat Islam.

Ketika Negara Islam sudah terealisasi, Hizbut Tahrir mengagendakan menyusun Undang-Undang yang diawali dengan telaah problematika masyarakat, kemudian membuat kaidah umum—sebagai referensi Hakim/Qadli ketika memberikan putusan hukum--yang bisa dijadikan neraca mengentaskan varian problem yang berkembang. Mereka mensyaratkan, aturan tersebut merupakan perpanjangan dari fikih Islam. Interpetasi Undang-Undang yang dilakukan oleh Hakim harus melalui penguasaan teks Islam (al-Nushush al-Syar’iyyah), ushul fikih, atau fikih.

Mereka beranggapan, Islam sebagai agama mempunyai aturan. Aturan ini adalah hukum-hukum syariat yang diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Aturan-aturan tersebut terklasifikasi pada hukum-hukum yang mempunyai orientasi mengentaskan problem masyarakat (fikrah), dan hukum-hukum yang mencakup tatacara aplikasi hukum, menjaga akidah dan menyebarkan dakwah (thariqah). Islam tersusun dari dua unsur ini, dan tak akan mungkin berislam secara sempurna tanpa upaya menjalankan keduanya. Mereka mencontohkan bahwa shalat adalah fikrah. dan Negara Islam merupakan thariqah, yang bertugas tidak hanya menganjutkan umat Islam untuk melaksanakannya secara teratur saja, akan tetapi juga mengupayakan hukuman bagi yang meninggalkan shalat.  (bersambung)
* Koordinator Lakpesdam Mesir





JUMAT, 16 SEPTEMBER 2011

Kritik Pemikiran Hizbut Tahrir (2)


Islam Atau Nasionalisme?
Oleh Ahmad Hadidul Fahmi (Koordinator Lakpesdam Mesir)
Hizbut Tahrir secara sosio-historis merupakan aksi yang timbul dari nasionalisme Palestina yang terus menerus ‘dibombardir’ oleh Israel. Inklinasi nasionalisme al-Nabhani terlihat jelas dalam buku pertamanya yang bertajuk Risalat al-Arab. Akan tetapi aksi mereka kemudian beralih ke level yang lebih tinggi; mendirikan Negara Islam. Runtuhnya kekhalifahan Turki Utsmani (1924), juga salah satu faktor yang tidak bisa diabaikan yang mengilhami ambisi HT untuk mempersatukan umat dalam satu kesadaran; kesadaran Islam. Pada hakikatnya, ‘satu kesadaran’ merupakan orientasi semua sekte yang ada dalam Islam sekarang. Akan tetapi piranti yang digunakan berbeda-beda, tergantung dari paradigma apa suatu sekte berpijak. Selain itu, eksistensi adanya ‘negara-negara kecil’ (duwailat) sekarang, tampaknya juga harus dijadikan pertimbangan tersendiri.
Pemerintah Islam pada masa Nabi dan shahabat adalah pemerintahan yang tidak mungkin terulang kembali. Islam adalah agama yang diimani oleh orang Arab dan membawa ajaran-ajaran yang tidak pernah mereka jumpai sebelumnya. Dengan kualitas orang yang juga berbeda dengan masa sekarang, mereka mampu ‘mendongkrak’ ke atas dan melakukan ekspansi ke daerah-daerah lain atas nama Islam. Akan tetapi, kenapa Islam sekarang tidak mampu mempersatukan umat Islam dalam satu kesadaran sebagaimana yang terjadi pada zaman Rasul dan Shahabat? Bahkan antara Negara yang mayoritas umat Islam terjadi peperangan yang tak kunjung reda sampai sekarang.
Hal paling fundamental yang bisa diungkapkan di sini adalah Islam dengan aplikasi yang maksimal pada masa Nabi masih menyisakan celah-celah fanatisme kabilah yang potensial menimbulkan perseteruan dan perpecahan. Fungsi kabilah pada saat itu tidak kompleks sebagaimana fungsi Negara pada saat ini. Bahkan sangat sederhana. Selain itu, ketika menjadikan Islam sebagai pemersatu umat, kecenderungan ikatan atas dasar Islam sendiri bertingkat; kita mengetahui bersama bahwa rasa kebersamaan Muhajirin lebih kuat dibanding Anshar karena Muhajirin secara langsung berhadapan dan bahkan mendapat siksaan bertubi-tubi dari kaum Musyrik Mekah.
Berlanjutnya fanatisme kabilah dalam Islam jelas terlihat ketika Khazraj perannya lebih besar di perang Badar dari pada Aus, sebab Khazraj memandang paman ayah Nabi berasal dari Bani Najjar. Dan Bani Najjar adalah salah satu kelompok Khazraj. Dalam Tarikh Thabari disebutkan, pada saat peristiwa Musailamah yang mengaku Nabi, Thalhah al-Numairi mengatakan pada Musailamah, “Saya bersaksi bahwa kamu bohong. Akan tetapi bohongnya Rabi’ah (nama kabilah), lebih saya suka dari pada jujurnya Mudlar”. Artinya, Thalhah mengetahui bahwa Islam adalah agama yang benar, akan tetapi ia merasa tak rela ketika harus bersama Quraisy dan orang Islam yang lain memerangi Musailamah yang berasal kabilahnya.
Fanatisme yang tidak berpayung Islam juga berlanjut ke masa Dinasti Umawiyyah. Sejarah mencatat bahwa pemerintahan Umawi memperlihatkan rasa bangga yang berlebihan dengan ras Arab dan terlalu membedakan Arab dengan yang lain. Fanatisme kabilah juga masih cukup kental di sini. Kita melihat perseteruan antara Mudlar dan Yaman yang mengakibatkan revolusi pada masa al-Walid bin Zaid bin Abd al-Malik.
Arti ini semua adalah, ikatan Islam memperlihatkan hasil maksimal hanya pada masa Nabi. Oleh karena itu, apabila Hizbut Tahrir hendak menyatukan umat Islam dalam satu payung agama, mereka harus mengetengahkan konsep yang matang serta realistis. Kemustahilan tersebut lagi-lagi datang dari sikap aktivis Hizbut Tahrir sendiri yang sangat mudah sekali menyumpah golongan lain dengan kafir. Tentu saja agenda mereka lebih akan jadi ilusi semata. Pluralitas fikih, pendapat, paradigma, sama sekali tak mendapat tempat dalam Partai ini. Selain itu, kita bahkan sampai sekarang tak mendapat informasi lebih perihal kelompok reformis Hizbut Tahrir dari sumber-sumber primer mereka. Ataukah karena Hizbut Tahrir sendiri enggan disebut gagal dengan agendanya tersebut?
Kritik Teori Hakimiyyah
Khalil Abdul Karim menegaskan dalam bukunya li Thatbiq al-Syari’ah, la li al-Hukm, bahwasanya maraknya radikalisme, asumsi kafirnya pemerintah serta tuduhan terhadap umat Islam sebagai masyarakat Jahiliyyah, setidaknya kembali pada dua sebab; teori ‘hakimiyyah’ yang dipopulerkan oleh Sayyid Quthb yang diadopsi dari Abu al-A’la al-Mawdudi, seterusnya menjadi parameter dalam menilai kepemimpinan yang tidak berasal dari Islam; kedua, siksaan yang ditujukan pada kelompok radikalis yang berakhir dengan hukuman mati Sayyid Quthb.
Bertolak dari premis ini, aktivis Hizbut Tahrir menjadikan teori tersebut sebagai legitimasi menuduh praktek kepemimpinan saat ini atau yang tidak bersumber dari Nabi dengan predikat kafir. Predikat tersebut sekaligus dijadikan dalih untuk menggusur mereka dari tampuk kekuasaan karena tidak sesuai dengan Islam. Imbasnya juga, Hizbut Tahrir mengatakan bahwa demokrasi merupakan sistem kufur karena penganut demokrasi mengingkari kedaulatan Tuhan (al-hukm lillah). Demokrasi—sebagaimana dituliskan oleh Abdul Qadim Zallum dalam bukunya al-Dimuqrathiyyah Nidzam Kufr—adalah produk Barat yang sumber hukumnya bersandar pada rakyat dan didasarkan pada suara mayoritas.
Pada hakekatnya, perkataan kedaulatan ada di tangan Tuhan—sebagaimana disebutkan oleh Yusuf Qardlawi dalam bukunya al-Din wa al-Siyasah–tidak bertentangan sama sekali dengan demokrasi. Sebab, adanya ungkapan kedaulatan rakyat bukan hendak menegasi kedaulatan Tuhan. Akan tetapi sebuah sikap oposisi terhadap pemerintahan diktator. Implikasi yang tepat dari teori Hakimiyyah milik Al-Mawdudi ini, hendak menyerabut legalitas ijtihad di semua masa. Penempatan yang tidak tepat dari teori Hakimiyyah sangat mirip dengan sikap Khawarij; kalimat tersebut pada hakikatnya benar, akan tetapi aplikasinya tidak tepat. Untuk melihat pluralitas interpretasi makna ‘Hakimiyyah’ ini, mari kita simak penjelasan Syaikh Ali Jum’ah, Mufti Agung Mesir, dalam bukunya Hurmat al-Takfir.
Ayat yang biasa dijadikan landasan teori Hakimiyyah adalah ayat “wa man lam yahkum bi ma anzalaLLah, fa ulaika hum al-fasiqun/al-dzalimun/al-kafirun”. Setelah Syaikh Ali Jum’ah membeberkan varian penafsiran dari ulama klasik terhadap ketiga ayat tersebut, ia pada akhirnya berkesimpulan—dengan mendasarkan pendapatnya dari pendapat yang terkuat dan realistis serta sesuai dengan misi toleransi Islam–bahwa ayat tersebut turun untuk orang-orang yang membuat hukum yang berbeda dari apa yang sudah diturunkan oleh Allah. Sebagai misal, mengatakan bahwa puasa Ramadlan tidak wajib, atau tidak perlu. Oleh karena itu, yang dimaksud berhukum dengan selain hukum Allah dalam ayat adalah; pertama, menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal; kedua, mengingkari disyariatkannya suatu hukum tertentu; ketiga, memperingan hukum, keempat, jika mengaplikasikan ayat ini orang kafir, maka yang dimaksud kafir di sini berfungsi sebagai tawkid (penguat kekafirannya), sedang jika ayat diaplikasikan untuk orang mukmin, maka yang dimaksud adalah tawkid untuk dzalim dan fasik.
Muhammad Imarat menambahkan dalam bukunya yang bertajuk al-Dawlah al-Islamiyyah baina al-Ilmaniyyah wa al-Shulthat al-Diniyyah, bahwasanya makna kata “al-hukm” dalam mayoritas ayat al-Qur’an bukan mengarah pada penetapan aturan-aturan dalam ranah politik. Akan tetapi bermakna putusan (al-Qadla’) dan memutus konflik (fashl al-munaza’at). Tidak ada kaitan sama sekali dengan Khilafah, politik, atau aturan-aturan dalam sistem politik tertentu.
Secara historis, teori kedaulatan rakyat juga tak bisa dipisahkan dari John Locke, filosof Inggris. Ia hendak menjadikan rakyat sebagai sentral; penentu hukum guna melawan pemerintahan diktator. Begitu pula filosof Perancis, Jean Jacques Rousseau, yang berbicara mengenai ‘kedaulatan rakyat’ sebagai kekuatan oposisi penguasa elit despotik. Sejarah jelas berbicara, bahwa teori kedaulatan rakyat berdiri guna menentang despotisme penguasa.
Bahkan, sebagaimana Fahmi Huwaidi utarakan dalam bukunya yang berjudul al-Dimuqrhutiyyah wa al-Islam, pemerintahan dengan praktek Khilafah juga sebenarnya tak lepas dari kerelaan rakyat (ridla al-ummat). Kedaulatan yang ada dalam praktek Khilafah tidak merepresentasikan kedaulatan Tuhan. Ekses dari kedaulatan (dalam ranah politik) di tangan Tuhan sangat berbahaya sekali, karena bisa menjadi legitimasi seorang Khalifah untuk berbicara atas nama Tuhan, dan yang membangkang seolah membangkang pada Tuhan. Tentu saja ini pandangan yang keliru. Dan sangat potensial melahirkan pemimpin despotik. Muhammad Imarah merasionalisasikan gagasan ini pada logika yang paling dekat; jika kedaulatan ada di tangan rakyat, maka Khalifah adalah wakil dari rakyat dan mengatur urusan rakyat. Sedang jika mengatakan kedaulatan Tuhan, maka Khalifah adalah wakil Tuhan dan merepresentasikan maksud Tuhan. Lalu, apa perbedaan pemerintahan Khilafah dengan dominasi Gereja pada masa kegelapan Eropa?
Jika berpijak pada fikih klasik, maka pemerintah yang dipilih oleh rakyat dan terdapat wakil rakyat yang menduduki parlemen sudah sah secara syar’i. Oleh karena itu, ketika melihat konteks Indonesia, pemerintah Indonesia sudah sesuai dengan tata cara pemilihan pemimpin yang disebutkan dalam fikih klasik, karena presiden dilantik oleh MPR. Dan MPR adalah wakil rakyat yang statusnya tak berbeda dengan Ahlu al-Halli wa al-‘Aqdi.
Dalam perkara dunia, umat Islam diberi kebebasan untuk menetapkan aturan yang selaras dengan kemaslahatan mereka. Sebagaimana dianjurkan untuk mengambil manfaat dari peradaban yang bermacam yang dihasilkan dari nalar manusia tanpa melihat bagaimana serta apa ideologi dari peradaban tersebut. Mengutip Muhammad Abduh, jika mengasumsikan bahwa wahyu sudah mengatur semua kehidupan manusia, diakui atau tidak, hal ini akan menghambat optimalisasi nalar dan kreasi umat. Banyak hal-hal yang baru bentukan peradaban modern tidak terdapat di dalam wahyu. Di sinilah peran manusia untuk berijtihad.
Bagi penulis, demokrasi adalah sistem ideal yang bisa diaplikasikan oleh semua Negara. Sistem ini sama sekali tidak bertentangan dengan Islam karena di dalamnya terdapat prinsip-prinsip Islami yang jelas termaktub dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Yusuf Qardlawi bahkan menyebut demokrasi dengan Islam itu sendiri (Jawhar al-Islam). Pada demokrasi sudah mencerminkan praktek syura’ (QS. Ali Imran: 159), Ahl Al-Halli wa Aqdi (QS. Al-Nisa’: 59), menolak penguasa despotik (QS. Al-Baqarah: 258, QS. Al-Syu’ara: 150-152), mengikuti suara mayoritas (QS. Al-Tawbah: 105, QS. Al-Ghafir: 35)

http://nujombang.org/kritik-pemikiran-hiszbut-tahrir-2/